Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merilis sejumlah bencana alam yang melanda Indonesia sepanjang tahun 2018. Hal itu dilihat dari beberapa parameter yang seharusnya dipenuhi oleh setiap daerah di tanah air mengingat Indonesia berada di Ring of fire alias wilayah rawan bencana. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonessia (LIPI) memandang tingkat kesiapsiagaan Indonesia menghadapi bencana baik masyarakat maupun pemerintahnya cenderung rendah. Peneliti Bidang Ekologi Manusia Deny Hidayati mengataakan bahwa ditingkat daerah kepedulian bencana masih rendah karena tidak memenuhi parameter kesiapsiagaan. Setelah bencana besar seperti tsunami di Aceh, gempa di Lombok dan Palu, kepedulian meningkat namun dengan mudah kembali dilupakan.
Ada beberapa parameter yang perlu diperhatikan baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Pertama, pengetahuan mengenai bencana. Setiap orang harus memahami apa saja bencana yang rawan terjadi di daerahnya. Kemudian, mereka juga perlu memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat dan setelah bencana itu terjadi. Informasi pengetaahuan ini bisa disampaikan secara formal dengan diintegrasikan dengan mata pelajaran di bangku sekolah atau sosialisasi di komunutas rutin masyarakat seperti posyandu, karang taruna dan pengajian.
Sekolah merupakan tempat belajar formal dimana dalam pembelajarannya hanya memuat materi-materi umum seperti IPA, Matematika, Bahasa Indonesia dan lain sebagainya. Pengetahuan tentang kesiapsiagaan bencana belum termasuk dalam mata pelajaran yang diajarkan kepada peserta didik, sehingga pengetahuan peserta didik mengenai kesipsiagaan dan budaya sadar bencana masih sangat sedikit. Kepala BNPB Willem Rampangilei, mengusulkan untuk memasukan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum sekolah. Hal tersebut telah dibicarakan dua tahun lalu dengan kemendikbud dan akhirnya kini telah direalisasikan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pendidikan kebencanaan yang diinstruksikan oleh Presideng Joko Widodo, akan masuk dalam penguatan pendidikan karakter (PPK) tahun 2019. Meski bukan merupakan mata pelajaran baru, content dari mitigasi dan pengenalan kesiapsiagaan bencana aakan diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa berupa kegiatan ekstrakurikuler dan muatan lokal.
Saat ini di beberapa daerah rawan bencana, pendidikan kebencaanaan sudah dijadikan muatan lokal. Dengan adanya instruksi Presiden (Inpres) maka pendidikan kesiapsiagaan bencana ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Kesiapsiagaan ini dilakukan pada pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah atas. Materi kesiapsiagaan pun disesuaikan dengan jenjangnya. Menurutnya pengetahuan tentang bencana harus diberikan sedini mungkin memgingat wilayah Indonesia yang berada di Ring of Fire sehingga kesiapsiagaan bencana mutlak diperlukan. (By. Cangkemos)
“ Jauhkan Masyarakat dari Bencana, Jauhkan Bencana dari Masyarakat, Hidup Harmonis dengan Bencana Mendorong dan mengembangkan kearifan lokal ”
Artikel ini dibuat dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN), sebagai rasa peduli penulis dan saling mengingatkan terhadap budaya sadar bencana kepada seluruh masyarakat Indonesia.