Awal tahun 2020 seluruh dunia dikejutkan dengan penemuan jenis virus baru dari virus SARS-CoV2 di negara China, yaitu virus Corona yang mematikan. Bagaimana tidak, virus ini memiliki penularan resiko yang tinggi dan cepat dari satu orang ke orang lain serta dapat menyebabkan masalah pernapasan yang serius bahkan hingga kasus kematian. Virus Corona dapat menginfeksi pada jalur nafas manusia, penularan bisa terjadi melalui tetesan cairan yang berasal dari batuk dan bersin serta kontak langsung dengan penderita.
World Health Organization (WHO) resmi memberikan nama pada virus tersebut dengan sebutan “Covid-19”. Penjelasan dari singkatan tersebut adalah “Co” yang berarti Corona, “Vi” mengacu ke virus, “D” untuk istilah Diseases atau penyakit, dan angka “19” adalah tahun ditemukannya virus tersebut yaitu tahun 2019. Sebelumnya ada beberapa nama yang diberikan pada virus ini, awal ditemukannya WHO memberi nama sementara dengan sebutan “2019-nCoV” dan Komisi Kesehatan di China menyebutnya “Novel Coronavirus Pneumonia (NCP)” karena memiliki gejala yang hampir sama dengan penyakit Pneumonia. Barulah pada awal bulan Februari WHO meresmikan dengan nama Covid-19, sedangkan di Indonesia lebih familiar dengan penyebutan virus Corona. Kejadian Luas Biasa (KLB) dari dampak terinfeksinya virus ini mengakibatkan banyak sekali korban berjatuhan, sehingga pada bulan Maret 2020 WHO menyatakan status Pandemi pada virus Corona karena telah menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia.
Dilansir dari sistus web resmi WHO diperkirakan jumlah kasus yang terinfeksi virus ini per tanggal 15 April 2020 sebanyak 1.918.138 jiwa, dengan angka kematian sebanyak 123.126 jiwa pada total 213 negara positif Covid-19. Sementara di Indonesia dari data yang dimiliki oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penanganan kasus tersebut yang sudah terkonfirmasi sebanyak 5.136 kasus dan Indonesia menempati urutan ke-37 pada jumlah kasus terbanyak di dunia per tanggal 15 April 2020. Jika dilihat dari distribusi epidemiologi berdasarkan golongan umur, kelompok usia lanjut memiliki faktor resiko tinggi tertular virus dikarenakan imunitas yang sudah mulai menurun. Namun, tidak menutup kemungkinan pada usia produktif juga dapat terpapar karena beberapa faktor seperti gaya hidup yang tidak sehat dan meremehkan dampak virus ini.
Hal tersebut membuat pemerintah mengkategorikan orang-orang yang kemungkinan terinfeksi virus Corona dengan istilah OTG, ODP dan PDP dalam penanganan kasus Covid-19 di Indonesia. OTG atau Orang Tanpa Gejala adalah seseorang yang terlihat sehat dan tidak ada gejala tetapi saat dilakukan pemeriksaan Rapid maupun swab PCR terdeteksi adanya infeksi Covid-19. Istilah Orang dalam Pemantauan (ODP) artinya adalah orang yang pernah kontak dengan pasien Covid-19, orang yang berasal dari zona merah, atau orang luar yang datang ke tempat baru (contoh: orang mudik) yang belum terdeteksi adanya gejala maupun belum ada hasil pemeriksaan. Sementara istilah PDP atau Pasien dalam Pengawasan, yaitu orang/pasien yang sudah menunjukkan adanya gejala dan hasil pemeriksaan Rapid atau swab terdeteksi adanya infeksi Covid-19.
Namun bertambahnya pasien yang positif virus Corona pada kasus KLB ini bisa terjadi karena masyarakat masih ada yang menyepelekan ketika timbulnya gejala-gejala ringan dari kasus ini. Gejala ringan yang biasanya disepelekan yaitu batuk kering, sakit tenggorokan, dan demam diatas 38°C. Penularan dapat terjadi ketika tetap melakukan aktivitas di luar rumah seperti bersosialisasi, padahal di dalam tubuhnya virus Corona sedang dalam masa inkubasi yang dapat membahayakan orang disekitarnya. Masyarakat baru akan memeriksakan keadaannya ke fasilitas kesehatan ketika keadaan tubuhnya sudah memburuk. Serta rendahnya kesadaran untuk mengisolasi secara mandiri selama 14 hari di dalam rumah khususnya pada orang yang berstatus ODP, jika terdapat keluhan gejala seperti di atas atau memiliki riwat kontak langsung dengan penderita.
Anjuran untuk mengisolasi diri di dalam rumah salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi membludaknya pasien yang berdatang ke rumah sakit. Selain itu self-isolate juga bertujuan untuk menurunkan resiko penularan penyakit pada orang lain disekitar. Isolasi dilakukan selama 14 hari karena menurut penelitian yang telah dilakukan, masa inkubasi virus Corona adalah 2 – 14 hari hingga munculnya gejala. Orang yang terdapat virus tersebut dalam tubuhnya namun masih merasa sehat akan memperbesar resiko penularan ke orang lain jika tidak melakukan isolasi mandiri.
Anjuran untuk mengisolasi diri di dalam rumah salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi membludaknya pasien yang berdatang ke rumah sakit. Selain itu self-isolate juga bertujuan untuk menurunkan resiko penularan penyakit pada orang lain disekitar. Isolasi dilakukan selama 14 hari karena menurut penelitian yang telah dilakukan, masa inkubasi virus Corona adalah 2 – 14 hari hingga munculnya gejala. Orang yang terdapat virus tersebut dalam tubuhnya namun masih merasa sehat akan memperbesar resiko penularan ke orang lain jika tidak melakukan isolasi mandiri.
Adanya KLB virus Corona saat ini mengakibatkan banyak perusahaan, lembaga pendidikan, bahkan fasilitas umum ditutup sementara. Penutupan sementara bertujuan untuk menekan angka tertularnya virus ini pada lapisan masyarakat. Namun, dengan ditutupnya banyak fasilitas umum dan tempat pekerjaan mengakibatkan banyak warga Indonesia memaksakan kembali ke daerah asalnya. Padahal pemerintah sudah menganjurkan untuk tidak kembali ke daerah asal, karena bisa saja individu tersebut membawa virus Corona di dalam tubuhnya atau terpapar saat perjalanan pulang yang dapat membahayakan keluarga ketika sampai ditujuan. Salah satu langkah pencegahan yang dilakukan untuk menurunkan resiko penularan kasus Covid-19 adalah menyediakan cairan desinfektan dan beberapa tenaga medis maupun non medis yang berjaga guna mengecek kondisi tubuh para warga di sarana umum seperti stasiun, terminal bus, pelabuhan, dan bandara. Seperti himbauan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang telah menginstruksikan kepada PT KAI (Persero) untuk melakukan pencegahan dengan cara menyediakan cairan disinfektan pada setiap statiun.
Pesien yang berstatus ODP harus tetap menjaga kesehatan dan kebersihan selama masa isolasi di rumah. Hal-hal yang bisa dilakukan dalam mencegah tertularnya virus tersebut kepada orang lain dilakukan dengan cara:
- Tetap tinggal di dalam rumah dan jangan berpergian jika tidak dalam keadaan terdesak atau tujuan yang khusus;
- Menggunakan masker ketika berada di luar rumah
- Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang sekitar ketika sedang bersosialisasi;
- Gunakan pemakaian alat makan dan mandi tidak secara bersamaan;
- Melakukan pengukuran suhu tubuh secara harian dan observasi terkait sistem pernapasan;
- Terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) pada pola hidup;
- Memperkuat imunitas tubuh dengan cara berjemur di bawah sinar matahari ketika pagi;
Namun, jika ODP merasa bahwa timbulnya gejala yang semakin parah maka dapat dilakukan prosedur pemeriksaan dengan cara:
- Lakukan observasi atau pemantauan secara madiri di rumah, seperti pemantauan suhu tubuh;
- Jika merasakan keluhan seperti ciri-ciri gejala terinfeksi virus, maka segara melaporkannya ke fasilitas kesehatan;
- Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengambil sampel spesimen seperti sputum dan tes darah;
- Selanjutnya fasilitas kesehatan menganjurkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah sampai hasil pemeriksaan diketahui;
- ODP tetap memantau kesehatannya secara mandiri dirumah, guna melihat apakah gejala yang diidapnya semakin bertambah parah atau tidak;
- Jika hasilnya negatif fasilitas kesehatan akan memberikan pengobatan sesuai gejala yang dimiliki. Namun, jika hasil pemeriksaan posotif dan memiliki gejala yang semakin parah, fasilitas akan merujuk ke RS untuk pengobatan lebih lanjut dan status ODP akan berubah menjadi PDP.
Tips dan prosedur di atas bisa kita lakukan jika merasakan gejala seperti ciri-ciri terinfeksi virus Corona. Perlu diingat ada sebuah semboyan “Mencegah lebih baik dari pada mengobati” yang sudah kita ketahui. Usaha preventif atau tindakan pencegahan bertujuan untuk mencegah terpaparnya suatu penyakit, tingkat kesembuhan akan lebih besar terjadi walaupun nantinya mengalami sakit. Dibandingkan ketika masa kondisi tubuh sudah masuk ke dalam kuravit atau masa penyembuhan, kemungkinan untuk sembuh tergantung dari imunitas tubuh kita melawan penyakit dan juga dibantu oleh obat-obatan. Salah satu anjuran Kementrian Kesehatan yaitu melakukan PHBS seperti rajin mencuci tangan, mengkonsumsi makanan yang bergizi, mengkonsumsi vitamin, berolahraga secara rutin, mengatur pola tiudr, hingga menjaga psikis agar tetap sehat. Khususnya pada penyebaran Covid-19 lebih dianjurkan untuk sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, karena tangan kita sering bersentuhan dengan benda-benda disekitar yang tanpa kita ketahui sebenarnya menempel banyak bakteri bahkan virus yang dapat menginfeksi tubuh.
Oleh : Ade Herina